Rutan Masohi Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Maluku Tengah Terkait Perolehan Izin Klinik

    Rutan Masohi Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Maluku Tengah Terkait Perolehan Izin Klinik
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi Kanwil Kemenkumham Maluku kembali melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Senin (6/2). Koordinasi kali ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Rutan Masohi kepada Dinkes Maluku Tengah sebelumnya terkait perolehan Izin Klinik.

    Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menjelaskan bahwa Petugas Kesehatan Rutan Masohi sudah berproses dalam memperoleh Izin Klinik. Saat ini, Klinik Rutan Masohi sedang direnovasi untuk memenuhi kebutuhan ruangan-ruangan sesuai dengan standar yang ada.

    “Sembari melengkapi berkas, ruangan klinik sedang kami renovasi supaya petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan kepada Warga binaan sesuai dengan standar, ” jelas Yusuf.

    Zahrul Ikhsan selaku Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah menanggapi dengan baik progres perolehan Izin Klinik yang dilakukan oleh Rutan Masohi. Pihaknya akan membuka pintu untuk membantu pengadaan obat-obatan melalui Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Maluku Tengah dan Rutan Masohi.

    “Pihak kami akan melakukan peninjauan secara langsung kepada Klinik Rutan Masohi Untuk memastikan kelancaran pengajuan Izin Klinik Rutan Masohi, ” ucap Zahrul.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi dinkes maluku tengah m anwar n saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Panwascam Kota Masohi Koordinasikan TPS...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Masohi Yusuf Mukharom Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

    Ikuti Kami